13 November 2020 12:07
Kepada, Yth.:
Seluruh Pengguna LPSE Kab. Nias Barat
di
Tempat
1. Pengisian data pelaku usaha pada SIKaP;
2. Integrasi data pelaku usaha pada Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan SIKaP;
3. Pembuatan Kriteria Kualifikasi pada metode tender cepat;
4. Penayangan paket tender cepat pada Aplikasi SPSE;
5. Pencarian Pelaku Usaha pada metode Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung pada Aplikasi SPSE;
6. Pembuktian kualifikasi tender atau non tender pada SIKaP; dan
7. Pengecekan validasi data Nomor Pokok Wajib Pajak dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Pelaku Usaha pada SIKaP.
Demikian informasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, mohon maaf atas ketidaknyamanannya ini. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Demikian informasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, mohon maaf atas ketidaknyamanannya ini. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.